Selasa, 19 Juni 2012

KORUPSI YANG SUDAH MENDARAH DAGING



Selama ini hampir setiap hari kita mendengar di media mengenai perilaku korupsi yang dilakukan oleh para pejabat daerah sampai pusat yang menyalah gunakan wewenangnya untuk memperkaya dirinya sendiri. Sepertinya korupsi dikalangan pejabat adalah hal yang wajar dan biasa, yang sudah mendarah daging. Padahal mereka tau konsekuensi apa yang akan mereka terima jika mereka melakukan tindak pidana korupsi, namun seakan mereka berlomba untuk melakukan hal itu.
Korusi, sebelum kita berbicara lebih lanjut tentang korupsi. sebaiknya kita mengetahui apa itu korupsi? Korupsi adalah suatu penyalahgunaan wewenang, unsur memperkaya diri sendiri atau korporasi, unsur merugikan keuangan negara dan unsur pelanggaran hukum. Kalau terjadi tindak korupsi, pelakunya langsung bisa dijerat dengan tuduhan atas empat unsur tersebut. Perilaku yang dilakukan para pejabat ini sangat merugikan rakyat dan juga sangat meresahkan masyarakat.
Tingkat korupsi sangat tinggi terjadi di Indonesia. Saat ini Indonesia menjadi negara ke-3 terkorupsi di Dunia. Hal ini disebabkan karena masih lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Sanksi hukum yang diberikan kepada pelaku korupsi masih terlalu ringan sehingga membuat para pejabat tidak segan untuk melakukan dan meniru tindak pidana korupsi tersebut.
Adapun dampak yang ditimbulkan dari perilaku korupsi tersebut lagi-lagi merugikan rakyat. Contohnya yaitu :
•    Gara-gara korupsi banyak pembangunan yang terhambat.
•    Sarana dan prasarana yang merupakan fasilitas untuk rakyat belum terwujud dan belum dapat dinikmati oleh rakyat.
•    Kesejahteraan rakyat yang seharusnya menjadi milik rakyat belum dapat terwujud sampai saat ini, dan kemiskinan masih akrab dengan sebagian rakyat Indonesia.
•    Pendidikan belum dapat dinikmati secara merata oleh anak Indonesia
•    Dan akses kesehatan murah dan berkualitas belum dapat menjangkau seluruh rakyat Indonesia.
Secara umum korupsi memang benar-benar telah melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia.
Korupsi yang sudah dilakukan secara besar-besaran oleh pejabat sepertinya benar-benar sulit dihilangkan. Sudah mendarah daging dan menjadi bagian dari para pejabat tersebut.
Bagaimana tidak, seperti pada Era Pemerintahan Orde Baru, faktor utama pendorong terjadinya reformasi adalah KKN ( Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ). Disisi lain, penegakan hukum di Indonesia masih sangat lemah, serta masih banyaknya oknum aparat penegak hukum yang tega memperjualbelikan hukum yang jelas mencederai hati masyarakat.
Perkembangan korupsi di Indonesia juga mendorong pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun hingga kini pemberantasan korupsi di Indonesia  belum menunjukkan titik terang melihat peringkat Indonesia dalam perbandingan korupsi antar negara yang tetap rendah. Hal ini juga ditunjukkan dari banyaknya kasus-kasus korupsi di Indonesia yang belum menunjukkan hasil yang maksimal. Justru selama ini yang mengungkap kasus-kasus korupsi adalah LSM-LSM, malahan beberapa waktu yang lalu, salah satu anggota LSM terkemuka di Indonesia yang mengawasi khusus masalah korupsi, ICW (Indonesian Corruption Watch) mendapat pengakuan internasional atas jasanya mengungkap kasus korupsi yang dilakukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum). Sebenarnya masih banyak lagi kasus korupsi di negara ini yang belum terungkap, dari korupsi puluhan juta sampai trilyunan rupiah.
Melihat kondisi pembangunan di Indonesia belum berjalan dengan baik, semua ini gara-gara korupsi yang bisa membuat generasi bangsa frustasi. Mereka yang melakukan korupsi ternyata tidak mrndapat sanksi tegas yang sebanding dengan kesalahan yang dilakukan.
Korupsi yang terjadi besar-besaran dan terus menerus di Indonesia bukan berarti tidak dicari solusinya, namun yang terjadi adalah mereka yang seharusnya menjadi pemberantas korupsi namun mereka malah ikut terjun menjadi seorang koruptor.
Upaya pemberantasan korupsi juga dilakukan salah satunya adalah dengan cara memberikan pendidikan anti korupsi sejak dini yang dimasukkan dalam kurikulum sekolah.
Kegagalan memberikan pendidikan anti korupsi dapat dilihat dari program kantin kejujuran disekolah yang ternyata masih belum membuahkan hasil. Kegagalan dalam pendidikan anti korupsi di Indonesia terjadi karena miskinnya keteladanan yang diberikan oleh para pemimpin, orang tua maupun guru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar